BBS (BINTANG BETON SKANDAL): Warga Datangi PT. Bintang Beton Selatan (PT. BBS) Suarakan Skandal Piutang dan Dugaan Penipuan

AktualInvestigasi.Com

Senin, 29 September 2025 belasan warga datangi PT. Bintang Beton Selatan yang berlokasi di Kampung Cikanyere, Desa Ciparahu, Kec. Cihara. Belasan warga tersebut melabeli PT. BBS sebagai perusahaan yang penuh dengan skandal. Belasan warga tersebut merupakan perwakilan dari korban piutang dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. BBS.

Perwakilan warga tersebut mengatakan bahwa PT. BBS masih memiliki hutang tagihan sebesar 800 Juta, dan menggadaikan Excavator tak bersurat (Bodong) pada dua cliennya.

“PT. BBS ini, pantesnya disebut PT. Bintang Beton Skandal. Sudah berbulan-bulan tagihan clien kami sebesar 800 Juta tidak dibayar. ini perusahaan apa? kaya perusahaan cangkang aja. Kalau gak punya uang lebih baik tutup aja, jangan menipu”, ujar Opik, saat ditanya Via telpon WA.

Opik juga menambahkan. Bahwa ada pihaknya yang lain yang dirugikan menyangkut perjanjian gadai Excavator.

“ada juga clien kami yang dirugikan nama baiknya. BBS menggadaikan Excavator ternyata bodong. Katanya invoice nya ada. sampai sekarang gak ada. Sekarang, Clien kami yang dianggap penipu. padahal BBS yang menipu”, pungkas Opik.

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Sibuatan Tanah Karo

AktualInvestigasi.com – Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB (Deninteldam I/BB) bersama Unit Intel Kodim 0205/TK temukan ladang ganja di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga Desa Pancur Batu kepada Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0205/TK. Kemudian, ditindaklanjuti Tim Gabungan Deninteldam I/BB, dipimpin Letda Kav Siswandi, bersama Unit Intel Kodim, Staf Intel Kodim 0205/TK, Provost, Babinsa, serta warga setempat.

Sekitar pukul 11.45 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih satu rante (20×20 meter) dengan jumlah sekitar 400 batang pohon setinggi tiga meter yang tumbuh subur di area perbukitan terpencil Hutan Sibuatan, berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.

“Ratusan batang ganja itu dalam keadaan siap panen,” ungkap Letda Kav Siswandisembari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan dokumentasi dan melakukan wawancara dengan aparat desa untuk menelusuri asal-usul tanaman terlarang tersebut.

Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48) mengatakan pada bulan Juli dan Agustus 2025 lalu  pernah juga ditemukan ladang ganja   sekitar 200 batang ganja di kawasan hutan Sipambuatan.

Kemudian pada Agustus, kembali ditemukan 400 batang di lokasi berbeda. “Semua temuan itu telah kami laporkan ke Polsek Tigapanah dan langsung dimusnahkan di tempat,” ujar Sahe Munte.

Hingga sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Deninteldam I/BB bersama aparat Kodim dan masyarakat masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada ladang ganja lain di area tersebut.

Rencananya, pemusnahan ladang ganja akan dilakukan, Sabtu (25/10/2025). Dipimpin  Dandim 0205/TK, melibatkan unsur Deninteldam I/BB, Polsek Tigapanah, dan Pemerintah Desa Pancur Batu.

Tindakan tegas itu dikatakan  sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kodam I/BB. (Rel)

Polsek Tambun Selatan Kembali Lanjutkan Penanganan Kasus Investasi Bodong RSE, Terlapor dan Saksi Pelapor Diperiksa

Bekasi | Setelah sempat terhenti selama tiga bulan, Polsek Tambun Selatan akhirnya kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan investasi bodong Rainbow Shared Energy (RSE) yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga. Pada hari ini, Selasa (24/6), penyidik memanggil dua pihak penting dalam kasus ini, yakni terlapor saudara Aris dan saksi pelapor saudari Dinasari, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambun Selatan.

Langkah percepatan ini menjadi angin segar bagi para korban. Pemeriksaan tersebut sekaligus menandai komitmen baru dalam penyelesaian kasus yang sempat stagnan. Perkembangan positif ini turut dipengaruhi oleh dorongan dan peran aktif dari Dewan Helmi, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra. Dewan Helmi diketahui intens berkoordinasi dengan Kapolsek Tambun Selatan serta pihak Polres Metro Bekasi untuk memastikan kasus ini kembali berjalan dan diusut secara tuntas.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Tambun Selatan sekaligus pelapor kasus, Nanang Kosim, menyampaikan bahwa kehadiran dan kepedulian Dewan Helmi menjadi salah satu faktor penting yang mendorong langkah cepat Polsek dalam menangani laporan masyarakat.

> “Dewan Helmi menyampaikan bahwa kasus seperti ini harus ditangani dengan serius agar tidak terus memakan korban. Kami sangat mengapresiasi langkah beliau yang responsif,” ujar Nanang Kosim kepada media.

Nanang juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, SH., MH., yang meski baru lima bulan menjabat, telah menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dalam perbincangan singkat usai pemeriksaan, Kapolsek Wuryanti menyampaikan bahwa tugas kepolisian adalah menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, sesuai dengan motto Polri: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

> “Kami menyadari bahwa masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan. Itu sebabnya kami berkomitmen untuk melayani dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Wuryanti. Ia juga menyarankan agar pelapor menambah jumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan, serta berkoordinasi langsung dengan Kanit Reskrim.

Dari pantauan awak media, terlapor saudara Aris hadir memenuhi panggilan penyidik dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Kehadirannya menjadi perkembangan penting setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dalam proses hukum kasus tersebut.

Sementara itu, saksi pelapor Dinasari juga turut menjalani pemeriksaan. Kepada media, ia mengaku dijebak oleh janji manis dari skema investasi yang diperkenalkan oleh terlapor Aris.

 

“Awalnya saya dikenalkan oleh Pak Aris dan dijanjikan keuntungan yang tinggi. Karena tergiur, saya akhirnya menyetor sejumlah uang ke investasi RSE,” tutur Dinasari.

Kasus dugaan investasi bodong RSE ini telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah warga Tambun Selatan, dan diharapkan dengan kembalinya penyidikan aktif, kepolisian dapat segera menetapkan arah penanganan yang jelas. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming tidak masuk akal yang berpotensi merugikan.

Dengan dukungan berbagai pihak, khususnya DPRD dan aparat penegak hukum, publik berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan tuntas agar menjadi efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ADVOKAT PHBP DI PENGADILAN TINGGI JAKARTA

Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) sukses menggelar pengambilan sumpah/janji advokat bagi anggota yang telah memenuhi persyaratan, bertempat di Pengadilan Tinggi Jakarta. 

Acara berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh wibawa, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Ketua Umum PHBP menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara serta apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Jakarta atas dukungan dan kerjasamanya. 

Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini mengukuhkan nama baik dan wibawa PHBP sebagai organisasi advokat profesional. Seluruh anggota yang diambil sumpah telah melewati prosedur dan persyaratan ketat, termasuk telah menyandang gelar Sarjana Hukum minimal dua tahun, diklat profesi advokat, lulus ujian khusus profesi advokat serta melaksanakan magang/praktik hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI) atau lainnya selama dua tahun atau lebih di bawah bimbingan senior agar mampu mengaplikasikan ilmu secara nyata dan bertanggung jawab.

 Ketua Umum PHBP berharap para advokat baru dapat memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi aktif dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadaban di Indonesia.

Jakarta,29 Oktober 2025

Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP)

Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP): Mengedepankan Profesionalisme dan Kontribusi Nyata bagi Hukum Indonesia

Profesi advokat di Indonesia memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. 

Di tengah dinamika perkembangan hukum dan organisasi advokat di tanah air, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) sebagai organisasi advokat yang sah dan berdiri kokoh berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketua Umum PHBP, H. Yana Sukma Permana, menegaskan bahwa PHBP berkomitmen untuk berintegritas tinggi dan profesionalisme yang tidak diragukan. PHBP mengedepankan nilai-nilai luhur sebagai fondasi dalam setiap pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan hukum di Indonesia guna menyongsong tata kelola hukum yang modern dan berkeadilan.

“PHBP hadir tidak hanya sebagai wadah organisasi, namun lebih jauh sebagai agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional. Kami bertekad memberikan pelayanan hukum terbaik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjalankan peran sebagai mitra strategis bagi penegak hukum dan lembaga terkait,” ungkap H. Yana Sukma Permana.

Dalam menjalankan fungsinya, PHBP berpegang pada kode etik dan peraturan yang berlaku serta senantiasa menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama organisasi advokat lainnya. PHBP memandang pluralitas dan keberagaman organisasi advokat sebagai kekayaan yang memperkuat profesi ini secara keseluruhan. Oleh karena itu, PHBP tetap rendah hati namun berdiri teguh dengan wibawa untuk menjadi organisasi yang membawa kualitas advokat Indonesia ke level yang lebih tinggi.

Melalui pendekatan yang profesional dan penuh tanggung jawab, PHBP berharap dapat turut memberikan kontribusi signifikan dalam pembaharuan dan pengembangan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan landasan Pancasila dan konstitusi negara, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) siap melangkah bersama seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik terbaik.

Red

Bawa 4,68 Gram Sinte, Dua Remaja di Jakarta Utara Diamankan Tim Patroli

 

JAKARTA, aktualinvestigasi.id – Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu B kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus dua orang remaja yang diduga membawa narkotika jenis sintetis (sinte) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
​Kedua pelaku yang diamankan berinisial T (20) dan TY (19). Penangkapan ini bermula ketika tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Sinaga tengah melakukan pemantauan rutin di wilayah tersebut. Saat berpatroli, petugas menaruh curiga terhadap dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.


​Kronologi Penangkapan
​Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua remaja tersebut. Saat dikejar, salah satu pelaku sempat terlihat membuang sebuah barang ke jalan. Setelah diperiksa, barang tersebut dipastikan merupakan satu klip narkotika jenis sinte dengan berat bruto 4,68 gram.
​Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Maryati Jonggie, membenarkan kejadian tersebut dalam keterangannya kepada Indonesiaglobal.
​”Saat dilakukan pengejaran, salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah barang ke jalan. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui merupakan satu klip narkotika jenis sinte dengan berat bruto 4,68 gram,” ungkap IPTU Maryati.