Polsek Tambun Selatan Kembali Lanjutkan Penanganan Kasus Investasi Bodong RSE, Terlapor dan Saksi Pelapor Diperiksa

Bekasi | Setelah sempat terhenti selama tiga bulan, Polsek Tambun Selatan akhirnya kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan investasi bodong Rainbow Shared Energy (RSE) yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga. Pada hari ini, Selasa (24/6), penyidik memanggil dua pihak penting dalam kasus ini, yakni terlapor saudara Aris dan saksi pelapor saudari Dinasari, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambun Selatan.

Langkah percepatan ini menjadi angin segar bagi para korban. Pemeriksaan tersebut sekaligus menandai komitmen baru dalam penyelesaian kasus yang sempat stagnan. Perkembangan positif ini turut dipengaruhi oleh dorongan dan peran aktif dari Dewan Helmi, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra. Dewan Helmi diketahui intens berkoordinasi dengan Kapolsek Tambun Selatan serta pihak Polres Metro Bekasi untuk memastikan kasus ini kembali berjalan dan diusut secara tuntas.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Tambun Selatan sekaligus pelapor kasus, Nanang Kosim, menyampaikan bahwa kehadiran dan kepedulian Dewan Helmi menjadi salah satu faktor penting yang mendorong langkah cepat Polsek dalam menangani laporan masyarakat.

> “Dewan Helmi menyampaikan bahwa kasus seperti ini harus ditangani dengan serius agar tidak terus memakan korban. Kami sangat mengapresiasi langkah beliau yang responsif,” ujar Nanang Kosim kepada media.

Nanang juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, SH., MH., yang meski baru lima bulan menjabat, telah menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dalam perbincangan singkat usai pemeriksaan, Kapolsek Wuryanti menyampaikan bahwa tugas kepolisian adalah menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, sesuai dengan motto Polri: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

> “Kami menyadari bahwa masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan. Itu sebabnya kami berkomitmen untuk melayani dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Wuryanti. Ia juga menyarankan agar pelapor menambah jumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan, serta berkoordinasi langsung dengan Kanit Reskrim.

Dari pantauan awak media, terlapor saudara Aris hadir memenuhi panggilan penyidik dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Kehadirannya menjadi perkembangan penting setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dalam proses hukum kasus tersebut.

Sementara itu, saksi pelapor Dinasari juga turut menjalani pemeriksaan. Kepada media, ia mengaku dijebak oleh janji manis dari skema investasi yang diperkenalkan oleh terlapor Aris.

 

“Awalnya saya dikenalkan oleh Pak Aris dan dijanjikan keuntungan yang tinggi. Karena tergiur, saya akhirnya menyetor sejumlah uang ke investasi RSE,” tutur Dinasari.

Kasus dugaan investasi bodong RSE ini telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah warga Tambun Selatan, dan diharapkan dengan kembalinya penyidikan aktif, kepolisian dapat segera menetapkan arah penanganan yang jelas. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming tidak masuk akal yang berpotensi merugikan.

Dengan dukungan berbagai pihak, khususnya DPRD dan aparat penegak hukum, publik berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan tuntas agar menjadi efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.

Rico Wass pasang kabel tanam demi terciptanya kota Medan yang modern.

Wali Kota Medan Rico Waas menargetkan kabel udara di 12 jalan di Kota Medan dan akan diubah menjadi kabel tanam di bawah tanah di tahun 2025 ini.

Rico mengatakan,  penataan kabel utilitas itu bertujuan untuk menata wajah Kota Medan dan kenyamanan masyarakat. Pemotongan kabel merupakan upaya yang tidak hanya teknis, tetapi juga berdampak besar bagi penataan wajah Kota Medan,” kata Rico Waas dalam keterangannya.

Rico melakukan pemotongan kabel secara simbolis di Jalan Dr Mansyur dan Ia menyebutkan jika kegiatan ini sebagai bukti perubahan dilakukan dari hal-hal berkesinambungan.

“Penanaman kabel bawah tanah bukti nyata bahwa perubahan dimulai dari hal-hal yang berkesinambungan.

Setiap kabel yang dipindahkan ke bawah tanah adalah simbol peradaban yang lebih baik, selaras dengan visi Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” sebutnya.

Politikus NasDem ini berharap kegiatan simbolis pemotongan kabel dalam rangka pemenuhan target kinerja penanaman kabel utilitas bawah tanah membawa keberkahan bagi Kota Medan.

Langkah disebut mendekatkan Medan menjadi kota yang modern.

“Jalan-jalan kita lebih tertata dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat. Di samping itu menjadi ikhtiar untuk mendekatkan kita pada cita-cita Medan modern, indah, dan membanggakan,” pesannya.

Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan menjelaskan, ada 12 jalan di Medan yang akan dilakukan penanaman kabel. 12 jalan itu memiliki panjang 12.150 meter.

Berikut data Jalan yang akan Dilakukan Penanaman Kabel:

• Jalan Dr. Mansur: 1.000 meter

• Jalan Ir. Juanda: 1.200 meter

• Jalan K.H. Zainul Arifin: 1.300 meter

• Jalan Kapten Muslim: 1.600 meter

• Jalan Gaperta: 900 meter

• Jalan Bhayangkara: 1.800 meter

• Jalan Meteorologi: 600 meter

• Jalan GM Panggabean dan Seputaran Teladan: 700 meter

• Jalan Karya Wisata: 1.200 meter

• Jalan Kejaksaan: 1.300 meter

• Jalan Candi Mendut: 350 meter

• Jalan Candi Borobudur: 200 meter

Bobby Nasution sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Medan, sempat melakukan penanaman kabel utilitas ini pada tahun 2024.

Terdapat sepanjang 71 kilometer itu berada di 36 ruas jalan di Medan saat itu yang ditargetkan**

Red

Baharkam Polri Jalin Kerja Sama Internasional untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Hewan Khusus

Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan hewan khusus, khususnya kuda (Turangga) dan anjing K9. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja Prof. Dr. Hab. N. Vet. Bernard Turek, DVM, PhD, Dr SC, seorang Guru Besar dari Warsaw University of Life Science, Polandia, beserta drh. Riki Siswandi, PhD, Dosen Bedah dan Radiologi IPB University.

Kunjungan ini berlangsung di Rumah Sakit Hewan (RSH) Polri Presisi, Kamis (11/9/2025). Kedatangan kedua pakar tersebut bertujuan untuk melakukan studi kasus, berbagi ilmu, dan memberikan pelatihan praktis kepada dokter hewan Polri.

Peningkatan Kapasitas dan Pengobatan Hewan Khusus

Selama kunjungan, Prof. Bernard Turek dan drh. Riki Siswandi memberikan arahan langsung terkait pengobatan beberapa kasus penyakit pada kuda Turangga.

 

Di antara kasus yang didiskusikan adalah, Kuda Turangga Miaham, Mengalami limfangitis kronis, yang saat ini dalam fase perawatan paliatif karena kondisinya yang sudah tidak dapat disembuhkan. Kuda Turangga Rinske. Mengalami asma, dan disarankan untuk menjalani terapi steroid serta nebulizer secara rutin. Kuda Turangga Silke,  Dilakukan pemeriksaan menyeluruh dengan X-ray untuk mengevaluasi kondisi luka yang dialaminya. Selain studi kasus, Prof. Bernard juga memberikan pelatihan langsung kepada para dokter hewan Polri terkait penggunaan alat endoskopi. Pelatihan ini sangat krusial untuk diagnosis penyakit secara akurat dan non-invasif pada hewan.

Brigjen Tory Kristianto S.IK selaku Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri yang di dampingi oleh Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M., selaku Kasubditharvet Ditpolsatwa, menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan personel dalam merawat dan mengobati hewan-hewan khusus milik Polri. “Kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan kami agar dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi anjing K9 dan kuda Turangga, yang merupakan aset penting bagi Kepolisian,” ujar Tory.

Kunjungan ini diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dari Ditpolsatwa sebagai simbol kolaborasi yang harmonis dan berkelanjutan. Diharapkan, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi kemajuan medis hewan di lingkungan Kepolisian.

“Batogak Gala Adial K.M Dt.Mongguang Mada” di Nagari Simpang Sugiran. Bupati Limapuluh Kota H.Safni dan Ketua LKAAM Kab.Limapuluh Hadir

Penobatan (Batagak gala) Adial K.M sebagai Datuak Mongguang Mada suku Jambak Nagari Simpang Sugiran dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota dan Ketua LKAAM pada hari Kamis 4 September 2025 bertempat di Balai Adat Nagari Simpang Sugiran. Turut juga menghadiri acara ini Forkopimca Kec.Guguak  (Camat Guguak diwakili Kasie Pemerintahan dan Kapolsek Guguk diwakili Wakapolsek Guguk Iptu Hendri).

Prosesi batagak gala ini berlangsung dengan lancar dan meriah yang diawali arak iriang dari Kampuang Datuak Mongguang Mada di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kec.Guguak menuju Balai Adat Nagari Simpang Sugiran. Arak iriang diikuti oleh Niniak Mamak Nagari Simpang Sugiran, Montir, Dubalang Adat Nagari, Bilar Adat, Cadiak Pandai serta Bundo Kanduang se Nagari Simpang Sugiran.

 

Prosesi acara berjalan dengan khidmat dan lancar

Dalam penyampaian sambutannya Ketua LKAAM Kab.Limapuluh Kota Zulhikmi Dt.Rajo Suaro yang juga anggota DPRD Kab.Limapuluh Kota menekankan seluruh Niniak Mamak pemangku adat untuk meningkatkan penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kepada seluruh kemenakannya.

Pada kesempatan ini Bupati Limapuluh Kota menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah kepada Adial K.M sebagai Datuak Mongguang Mada.

Sebelum acara Penobatan ini diakhiri beberapa Niniak Mamak, perwakilan masyarakat serta Wali Nagari Simpang Sugiran menyampaikan usulan kepada Bupati Limapuluh Kota dan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tentang pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh Nagari Simpang Sugiran kedepannya yakni :

Teldi Dt.Paduko Rajo sebagai salah seorang Datuak Kaompek Suku Nagari Simpang Sugiran menyampaikan bahwa dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan, beliau telah membuat bendungan secara swadaya untuk bisa mengaliri areal persawahan di Jorong Boncah yang telah lama tidak menghasilkan padi lebih kurang selama 12 tahun karena tidak adanya pengairan yang memadai. Sekitar 70 ha areal persawahan tersebut semenjak beberapa tahun tidak menghasilkan, sehingga masyarakat di Jorong tersebut pada umumnya membeli beras. Teldi Dt.Paduko Rajo memohon kepada Pemkab Limapuluh Kota untuk bisa mencarikan solusi yang cepat dan tepat atas permasalahan ini.

Usulan ini dipertajam oleh salah seorang masyarakat atas nama Iswaris Chan bahwa memohon kepada Bupati Limapuluh Kota dan Anggota DPRD  untuk  menyampaikan usulan kepada Balai Wilayah Sungai V di Padang maupun kementerian PU untuk membangun kembali Bondar Tuak Amat yang telah porak poranda oleh bencana banjir tahun 2019 silam sehingga menyebabkan rusaknya areal persawahan masyarakat di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran.

 

Bupati Limapuluh Kota menanggapi usulan ini, bahwa akan berusaha mengakomodir usulan tersebut.

Bundo Kanduang Nagari Simpang Sugiran yang diwakili oleh Teti Hamid,S.Sos memohon kepada Bupati Limapuluh Kota untuk memberikan bantuannya terhadap pembangunan Balai Adat Nagari Simpang Sugiran. Bupati Limapuluh Kota telah bersedia untuk memberikan bantuannya tanpa melalui proposal.

Z.A Dt.Mongguang Sati menyampaikan usulan, supaya ada anggaran pembangunan rumah layak huni di Nagari Simpang Sugiran. Bupati menanggapi usulan ini,bakan menganggarkan di APBD kabupaten Limapuluh Kota tahun 2026.

Acara diakhiri dengan dengan pemberian ucapan selamat kepada Adial K.M sebagai Datuak Mongguang Mada oleh Bupati Limapuluh Kota dan seluruh hadirin.

Menanggapi usulan ini, Bupati dan Anggota DPRD akan  memasukkan usulan ini di APBD Kab.Limapuluh Kota tahun anggaran 2026 sekaligus akan mengusulkan ke Balai Sungai Wilayah V dan kementerian PU untuk pembangunan Bondar Tuak Amat. Bupati memerintahkan kepada Wali Nagari Simpang Sugiran untuk segera membuat proposal pengusulan tersebut.

Wali Nagari Simpang Sugiran mengusulkan bahwa memohon kepada Pemkab Limapuluh Kota untuk memasukkan dianggaran OPD terkait di tahun-tahun berikutnya pembangunan untuk Nagari Simpang Sugiran.